Untuk mempertahankan kemerdekaan, Indonesia melakukan perjanjian dengan Belanda, di antaranya perjanjian Linggarjati, Renville, dan Konfrensi Meja Bundar (KMB). Manakah perjanjian yang paling merugikan dan paling menguntungkan bagi Indonesia? Beri penjelasan!
Untuk mempertahankan kemerdekaan, Indonesia melakukan perjanjian dengan Belanda, di antaranya perjanjian Linggarjati, Renville, dan Konfrensi Meja Bundar (KMB). Manakah perjanjian yang paling merugikan dan paling menguntungkan bagi Indonesia? Beri penjelasan!
Perjanjian yang paling merugikan dan paling menguntungkan bagi Indonesia
Ketiga perjanjian tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, pada umumnya, perjanjian-perjanjian tersebut dapat dilihat sebagai usaha untuk mencapai tujuan utama Indonesia, yaitu mempertahankan kemerdekaannya. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa Perjanjian Linggarjati dan Renville paling merugikan Indonesia, sementara Perjanjian Konferensi Meja Bundar paling menguntungkan Indonesia. Namun, setiap perjanjian harus dipahami dalam konteks sejarah dan kondisi politik saat itu, dan keputusan yang diambil oleh para pemimpin Indonesia pada saat itu adalah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan cara yang terbaik menurut mereka.
Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 15 November 1946. Perjanjian ini memberikan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), yang terdiri dari negara-negara bagian yang otonom di bawah pemerintahan pusat yang diakui oleh Belanda. Namun, perjanjian ini tidak diakui oleh gerakan kemerdekaan Indonesia seperti PKI, PNI dan PSI. Perjanjian ini dapat dianggap merugikan Indonesia karena tidak memberikan pengakuan atas kesatuan Indonesia dan negara yang diakui oleh Belanda adalah negara bagian otonom di bawah pemerintahan pusat yang diakui oleh Belanda.
Perjanjian Renville
Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948, antara pemerintah Indonesia dan Belanda, yang menegaskan bahwa wilayah Indonesia yang berada di bawah kekuasaan Belanda hanya Sumatera, Jawa, dan Madura. Perjanjian ini mengakhiri Agresi Militer Belanda II yang telah dimulai pada 19 Desember 1948. Namun, perjanjian ini membagi wilayah Indonesia menjadi dua bagian, yaitu wilayah yang diakui oleh Belanda dan wilayah yang dikuasai oleh Indonesia. Sehingga perjanjian ini dapat dianggap merugikan Indonesia karena Indonesia harus mengakui kekuasaan Belanda atas beberapa wilayah di Indonesia.
Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar diadakan pada 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Konferensi ini menghasilkan perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas seluruh wilayah Indonesia. Perjanjian ini juga menetapkan bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan atas Indonesia pada 27 Desember 1949. Perjanjian ini dapat dianggap sebagai perjanjian yang paling menguntungkan bagi Indonesia karena akhirnya Indonesia mendapatkan pengakuan atas kemerdekaannya dan kedaulatan penuh atas seluruh wilayah Indonesia.
Comments
Post a Comment