Jelaskan apa hubungan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan munculnya Gerakan Non-Blok?
Prinsip politik luar negeri bebas aktif adalah konsep dasar kebijakan luar negeri Indonesia yang dicanangkan oleh mantan Presiden Indonesia, Soekarno pada tahun 1950. Konsep ini berlandaskan pada prinsip bahwa Indonesia bebas untuk memilih dan menentukan jalannya sendiri dalam hubungan internasional, dan aktif berperan serta dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Prinsip ini juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta keadilan sosial.
Sementara itu, Gerakan Non-Blok adalah gerakan politik internasional yang didirikan oleh sejumlah negara pada tahun 1961, dengan tujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah negara-negara kecil dan berkembang, serta mempromosikan perdamaian dan keamanan internasional. Gerakan ini muncul sebagai reaksi atas hegemoni dan blok politik yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang Dingin.
Prinsip politik luar negeri bebas aktif dan Gerakan Non-Blok memiliki keterkaitan yang erat, karena Indonesia merupakan salah satu pendiri Gerakan Non-Blok dan memegang peranan penting dalam gerakan tersebut. Konsep politik luar negeri bebas aktif mendorong Indonesia untuk berperan aktif dalam gerakan tersebut dan memperjuangkan kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah negara-negara kecil dan berkembang. Indonesia juga mempromosikan kerja sama internasional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta keadilan sosial, yang sejalan dengan tujuan Gerakan Non-Blok.
Dalam praktiknya, Indonesia sebagai negara anggota Gerakan Non-Blok, berupaya untuk memperjuangkan tujuan Gerakan Non-Blok melalui kebijakan luar negeri bebas aktif. Indonesia memainkan peran penting dalam mengampanyekan dekolonisasi dan perdamaian internasional, serta mengajukan inisiatif untuk mengatasi konflik dan perbedaan di antara anggota Gerakan Non-Blok.
Comments
Post a Comment