Para pemikir ekonomi Islam berbeda pendapat dalam memberikan kategori terhadap prinsip-prinsip ekonomi islam.
Kurshid Ahmad mengkategorisasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam pada: prinsip tauhid, rub-biyyah, khilafah, dan tazkiyah.
Mahmud Muhammad Babali menetapkan lima prinsip, yakni al-ukhuwah (persaudaraan), al ihsan (berbuat baik), al-nasihah (memberi nasihat), al-istiqomah (teguh pendirian), dan al-taqwa (bersikap taqwa).
Pada dasarnya prinsip ekonomi Islam adalah sebagai berikut.
1. Prinsip tauhid.
2. Prinsip keseimbangan.
3. Prinsip khilafah.
4. Prinsip keadilan.
Ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem Islam yang memiliki hubungan sempurna dengan agama Islam, yaitu dengan adanya hubungan antara ekonomi Islam dengan akidah dan syariat.
Comments
Post a Comment