Jelaskan pengertian kode etik dan humas!
Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah aturan susila, sikap baik/pantas yang ditetapkan bersama dalam suatu kelompok orang dan ditaati bersama oleh orang-orang yang bergabung dalam organisasi perusahaan profesi tersebut.
Pengertian lain dari kode etik adalah persetujuan bersama yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota dan disepakati bersama untuk mengatur tingkah laku para anggota organisasi/perusahaan tersebut.
Pengertian Humas
Hubungan Masyarakat atau humas saat ini sering disebut juga dengan "PRO" (public relation officers). Humas terdiri dari dua kata, yaitu hubungan dan masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hubungan adalah jaringan sosial yang terwujud karena ada interaksi antara individu tertentu, sedangkan masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang dianggap sama.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud dengan hubungan masyarakat (humas) adalah suatu bentuk interaksi yang dilakukan oleh suatu organisasi/perusahaan dengan masyarakat tertentu, yang mempunyai kepentingan dengan organisasi/perusahaan tersebut.
Pengertian lain dari humas, yaitu suatu bentuk komunikasi yang berlaku untuk semua jenis organisasi/perusahaan, baik yang bersifat komersil (bisnis) maupun non komersil, di sektor pemerintah ataupun swasta.
Modul Menerapkan Prinsip-prinsip Kerja Sama dengan Kolega dan Pelanggan untuk SMK dan MAK.
Bidang Studi Keahlian Bisnis dan Manajemen Program Studi Keahlian Administrasi Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran.
Comments
Post a Comment