Skip to main content

Posts

Template Excel Rekap Omzet UMKM 2026: Otomatis Cek Batas Rp500 Juta, PPh Final 0,5%, dan Rekap SPT

Diperbarui: 9 Mei 2026. Artikel ini membahas cara membuat template Excel rekap omzet UMKM untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, agar omzet bulanan otomatis dijumlahkan, batas Rp500 juta terpantau, PPh Final 0,5% terbaca, dan data lebih siap dipakai saat lapor SPT Tahunan di Coretax. Banyak pelaku UMKM tahu bahwa omzet sampai Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai PPh Final 0,5%, tetapi tidak punya catatan omzet bulanan yang rapi. Akibatnya, saat masuk Coretax dan diminta mengisi omzet per bulan, mereka bingung mencari data Januari sampai Desember. Padahal, yang dibutuhkan tidak harus langsung software akuntansi mahal. Excel sudah cukup untuk membuat rekap omzet sederhana, asal kolom dan rumusnya benar. Template dalam artikel ini bukan file download, tetapi format siap ketik yang bisa Anda buat sendiri di Excel, Google Sheets, WPS Office, atau LibreOffice Calc. Dengan memahami rumusnya, Anda tidak hanya punya angka untuk pajak, tetapi juga bisa mengecek perkembangan usaha...
Template Excel Rekap Omzet UMKM 2026: Otomatis Cek Batas Rp500 Juta, PPh Final 0,5%, dan Rekap SPT

Coretax UMKM 2026: Cara Lapor SPT Jika Omzet di Bawah Rp500 Juta dan Tetap Wajib Lapor

Diperbarui: 9 Mei 2026. Artikel ini membahas cara lapor SPT Tahunan di Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM yang omzet usahanya tidak lebih dari Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Banyak pelaku UMKM kecil mengira bahwa omzet di bawah Rp500 juta berarti tidak perlu melakukan apa-apa. Padahal, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, omzet sampai dengan Rp500 juta memang tidak dikenai PPh Final UMKM 0,5%, tetapi kewajiban lapor SPT Tahunan tetap ada. Bedanya, yang dilaporkan adalah data omzet, harta, utang, keluarga, dan informasi pajak lain sesuai kondisi sebenarnya. Kesalahan yang sering terjadi adalah pelaku usaha hanya fokus pada kalimat “tidak bayar pajak”, lalu lupa membuat pencatatan omzet bulanan. Akibatnya, saat masuk Coretax, bingung mengisi Lampiran L3B, bingung membedakan omzet dan laba, atau tidak tahu harus mengisi nihil seperti apa. Artikel ini dibuat untuk membantu Anda menyelesaikan masalah tersebut dari awal sampai akhir. Ringkasan cepat...
Coretax UMKM 2026: Cara Lapor SPT Jika Omzet di Bawah Rp500 Juta dan Tetap Wajib Lapor

Sertifikat Halal SEHATI 2026 Kuota Habis? Cara Cek Kuota, Jalur Alternatif, dan Kapan Harus Pakai Reguler

Diperbarui: 9 Mei 2026. Artikel ini membahas langkah aman untuk pelaku UMK yang ingin ikut Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI 2026, tetapi khawatir kuota provinsi habis, akun SIHALAL belum berhasil diproses, atau produknya ternyata tidak memenuhi kriteria self declare. Program SEHATI 2026 memang sangat membantu UMK karena sertifikat halal bisa difasilitasi gratis melalui skema self declare. Namun, gratis bukan berarti tanpa syarat dan bukan berarti kuota selalu tersedia. Ada kuota, ada kriteria produk, ada proses pendampingan, dan ada kondisi tertentu yang membuat pelaku usaha harus memakai jalur reguler. Karena itu, pelaku usaha tidak cukup hanya bertanya “masih ada kuota atau tidak?” Yang lebih penting adalah mengecek apakah usaha sudah punya NIB, apakah produk memenuhi kriteria self declare, apakah bahan dan proses benar-benar aman secara halal, serta apa jalur terbaik jika kuota SEHATI habis atau tidak muncul di akun. Ringkasan cepat: SEHA...
Sertifikat Halal SEHATI 2026 Kuota Habis? Cara Cek Kuota, Jalur Alternatif, dan Kapan Harus Pakai Reguler

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2026 beginisob.com, All right reserved