Diperbarui: 15 Juni 2026 Setelah melewati tahap seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026, orang tua/wali murid akan menghadapi tahap daftar ulang. Pada tahap ini, panitia sekolah wajib meminta orang tua untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) . Banyak orang tua yang menandatangani surat ini secara asal-asalan tanpa memahami implikasi hukum di dalamnya, atau bingung bagaimana cara mengisinya dengan benar. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu SPTJM PPDB, bagaimana cara mengisinya agar sah secara administrasi, bagian mana yang boleh dicoret, serta sanksi hukum yang mengintai jika terbukti ada pemalsuan data. Kami juga menyertakan contoh draf teks SPTJM yang bisa langsung Anda salin ke Microsoft Word. Ringkasan cepat untuk orang tua/wali: SPTJM adalah dokumen hukum yang menyatakan bahwa semua data yang Anda serahkan (KK, Nilai Rapor, Akta) adalah ASLI dan BENAR . Surat ini wajib dibubuhi Materai Rp10.000 dan tanda tangan...
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) PPDB 2026: Panduan Cara Isi & Sanksi