Diperbarui: 9 Mei 2026. Artikel ini membahas cara membuat template Excel rekap omzet UMKM untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, agar omzet bulanan otomatis dijumlahkan, batas Rp500 juta terpantau, PPh Final 0,5% terbaca, dan data lebih siap dipakai saat lapor SPT Tahunan di Coretax. Banyak pelaku UMKM tahu bahwa omzet sampai Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai PPh Final 0,5%, tetapi tidak punya catatan omzet bulanan yang rapi. Akibatnya, saat masuk Coretax dan diminta mengisi omzet per bulan, mereka bingung mencari data Januari sampai Desember. Padahal, yang dibutuhkan tidak harus langsung software akuntansi mahal. Excel sudah cukup untuk membuat rekap omzet sederhana, asal kolom dan rumusnya benar. Template dalam artikel ini bukan file download, tetapi format siap ketik yang bisa Anda buat sendiri di Excel, Google Sheets, WPS Office, atau LibreOffice Calc. Dengan memahami rumusnya, Anda tidak hanya punya angka untuk pajak, tetapi juga bisa mengecek perkembangan usaha...
Template Excel Rekap Omzet UMKM 2026: Otomatis Cek Batas Rp500 Juta, PPh Final 0,5%, dan Rekap SPT