Diperbarui: 13 Mei 2026. Artikel ini membahas cara menyiapkan dan mencocokkan PPh Final UMKM 0,5% di Coretax, mulai dari rekap omzet bulanan, pembuatan kode billing, penyimpanan NTPN/BPN, sampai pengisian SPT Tahunan pada bagian rekap omzet dan pembayaran PPh Final. Banyak pelaku UMKM sudah tahu tarif PPh Final 0,5%, tetapi masih bingung saat masuk Coretax. Ada yang tidak tahu kapan mulai membayar, apa bedanya omzet dan laba, bagaimana membuat billing, di mana menyimpan NTPN, dan kenapa angka di SPT bisa muncul kurang bayar atau lebih bayar. Kebingungan ini wajar karena Coretax menggabungkan proses pembayaran dan pelaporan dalam satu sistem yang lebih terintegrasi. Artikel ini dibuat khusus untuk pelaku UMKM yang sudah perlu mencocokkan PPh Final 0,5% di SPT Tahunan. Fokusnya bukan sekadar “omzet di bawah Rp500 juta tidak bayar”, tetapi bagaimana membaca omzet bulanan, menentukan bagian yang kena PPh Final, membuat pembayaran dengan kode yang tepat, memastikan NTPN t...
Cara Input PPh Final 0,5% UMKM di Coretax 2026: Rekap Omzet, NTPN, dan SPT Tahunan