Proses dan Persyaratan untuk Memperoleh Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri - Surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai urusan hukum dan administrasi. Berbagai jenis surat keterangan bisa dikeluarkan oleh PN, dan setiap jenis memiliki persyaratan dan proses yang berbeda. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan beberapa jenis surat keterangan umum beserta persyaratan dan langkah-langkahnya. 1. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana (SKTP): Surat keterangan ini menyatakan bahwa pemohon tidak pernah terlibat dalam tindak pidana. Persyaratan untuk mendapatkan SKTP adalah: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Fotokopi akta lahir. Surat keterangan dari kelurahan/desa yang menyatakan bahwa pemohon tidak pernah terlibat dalam tindak pidana. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. Materai sebesar Rp6.000. 2. Surat Keterangan Usaha (SKU): Surat keterangan ini diperlukan untuk k
Syarat membuat Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri