Dalam kehidupan berumah tangga, kesejahteraan keluarga menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Salah satu aspek penting dalam memastikan kesejahteraan tersebut adalah melalui pemenuhan kebutuhan nafkah bagi istri dan anak-anak. Namun, terkadang situasi dapat menjadi rumit, dan ada kasus di mana suami tidak memenuhi kewajibannya untuk menafkahi keluarganya. Untuk mengatasi hal ini, hukum memberikan perlindungan dengan memungkinkan istri untuk mengajukan gugatan nafkah. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami syarat-syarat dan proses yang harus diikuti. Syarat mengajukan gugatan nafkah. Syarat Formal yang Harus Dipenuhi Pertama-tama, ada beberapa syarat formal yang harus dipenuhi untuk mengajukan gugatan nafkah. Gugatan tersebut harus diajukan oleh istri yang sah, kepada Pengadilan Agama yang berwenang, dan dalam bentuk tertulis. Dokumen gugatan harus mencakup informasi seperti identitas penggugat dan tergugat, nomor dan tanggal pernikahan, alamat tempat tingga
Syarat Mengajukan Gugatan Nafkah